Soko Bisnis

Dukung Ekonomi Rakyat, Pemerintah Siapkan Jalur Cepat Legalitas 80 Ribu Koperasi Desa

Kemenkop dan Kemenkumham teken MoU percepat legalitas 80 ribu Kopdes Merah Putih. Siap bantu ekonomi desa dengan digitalisasi dan akuntabilitas hukum.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 Mei 2025
<p>Kemenkop bersama Kemenkum resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) demi mempercepat pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. (Dok.Kemenkop)</p>

Kemenkop bersama Kemenkum resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) demi mempercepat pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. (Dok.Kemenkop)

SOKOGURU, JAKARTA – Langkah besar untuk memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terus digulirkan.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) demi mempercepat pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, optimistis bahwa MoU ini akan mempercepat legalitas ribuan koperasi desa yang akan menjadi penggerak ekonomi rakyat di akar rumput.

Baca juga: Prabowo Siapkan 80.000 Koperasi Desa, Lanjutkan Warisan Bung Hatta untuk Ekonomi Kerakyatan

“Saya yakin, dengan kolaborasi ini, proses legalitas Kopdes/Kel Merah Putih bisa dipercepat secara signifikan,” tegas Budi Arie dalam acara penandatanganan MoU di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu. 14 Mei 2025.

Lebih dari sekadar percepatan administrasi, kehadiran koperasi Merah Putih juga akan membawa nilai transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam pengelolaan usaha di tingkat desa.

80 Ribu Kopdes, Kekuatan Baru Ekonomi Desa

Program pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih menjadi strategi besar pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru.

Baca juga: Resmi! 291 Desa Wisata akan Dikelola Koperasi, Dimulai dari Desa Widosari di Yogyakarta 

Dengan dasar hukum yang kuat dan sistem digital terintegrasi, Kemenkop ingin memastikan koperasi tidak sekadar berdiri, tapi mampu beroperasi secara berkelanjutan dan profesional.

“Kita perkuat payung hukum dan rambu-rambu agar koperasi berjalan di atas rel yang benar dan jauh dari penyimpangan,” kata Budi Arie.

Dukung Transformasi Digital, Kemenkum Siapkan Jalur Khusus

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung percepatan legalitas Kopdes Merah Putih melalui transformasi digital.

Baca juga: Libatkan Kejagung! Menkop Budi Arie Kawal Ketat Program 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Ia mengungkapkan bahwa saat ini, telah disiapkan sistem digital khusus yang memungkinkan pendaftaran 1.000 koperasi secara serentak hanya dalam waktu satu jam.

“Kami siapkan line khusus untuk mempercepat pendaftaran Kopdes. Ini bukan pekerjaan biasa, tapi dengan digitalisasi, semuanya bisa diproses secara efisien,” jelas Supratman.

MoU ini merupakan bagian dari sinergi antara Kemenkum dengan 20 kementerian dan lembaga lainnya, untuk memastikan seluruh program pembangunan nasional berjalan dalam koridor hukum yang jelas dan pasti. (*)